JAKARTA – (PTTOGEL)Aktor Ammar Zoni dijadwalkan menjalani sidang vonis terkait kasus dugaan peredaran narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (23/4/2026). Setelah melalui rangkaian persidangan yang panjang, nasib mantan suami Irish Bella ini akan ditentukan oleh majelis hakim melalui pembacaan putusan yang dijadwalkan berlangsung siang ini.
Sidang vonis Ammar Zoni ini menjadi puncak dari kasus yang menjeratnya sejak akhir tahun lalu, di mana ia didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat berada di dalam rumah tahanan.
Tuntutan Jaksa dan Pledoi Terdakwa
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melayangkan tuntutan yang cukup berat kepada Ammar Zoni. Sang aktor dituntut hukuman 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 140 hari kurungan. Jaksa menilai Ammar terbukti secara sah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Di sisi lain, pihak kuasa hukum Ammar Zoni dalam nota pembelaannya (pledoi) bersikeras bahwa kliennya hanyalah seorang pecandu yang membutuhkan rehabilitasi, bukan pengedar. Ammar sendiri mengaku sangat menyesali perbuatannya dan berharap majelis hakim memberikan keringanan hukuman.
Kondisi Ammar Zoni Jelang Putusan
Menjelang pembacaan vonis, kondisi psikologis Ammar Zoni dikabarkan cukup tegang. Melalui tim kuasa hukumnya, Ammar menyatakan telah berserah diri dan banyak berdoa.
“Saya banyak berdoa saja, saya serahkan semuanya sama majelis hakim dan kepada Allah. Apa pun hasilnya nanti, saya harap itu yang terbaik,” ujar Ammar Zoni saat ditemui di PN Jakarta Pusat.
Fokus Kasus Peredaran Narkoba di Rutan
Kasus kali ini tergolong lebih berat dibandingkan kasus-kasus narkoba yang menimpa Ammar sebelumnya. Hal ini dikarenakan adanya dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu di lingkungan Rutan Salemba. Publik kini menanti apakah hakim akan mengabulkan tuntutan 9 tahun penjara tersebut atau memberikan vonis yang lebih ringan berdasarkan status Ammar sebagai pengguna.
Update terkini mengenai hasil putusan sidang akan terus dipantau seiring dengan dimulainya persidangan pada pukul 13.00 WIB nanti.